Puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang bersifat wajib bagi semua umat Islam.
Tidak hanya itu, puasa juga menjadikan umat Islam yang mampu makan setiap hari untuk mengerti penderitaan saudara-saudarinya yang miskin dan sering merasakan kelaparan.
Ibadah ini tidak hanya penuh pahala, berkah, dan ampunan, tapi juga merekatkan tali solidaritas diantara umat Islam.
Tapi sayangnya, terkadang ada orang-orang yang terpaksa meninggalkan puasa karena alasan tertentu.
Hal ini menjadikan mereka berhutang puasa Ramadhan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Alhamdulillah, sebagian besar orang bisa membayar hutang puasa mereka dengan mengganti puasa di lain hari, setelah Ramadhan berakhir.
Namun, sebagian orang benar-benar tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan dan mungkin saja karena tuntutan profesi tertentu.
Oleh karena itu, Allah memudahkan umat Islam yang tidak mampu berpuasa Ramadhan dengan membayar fidyah.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: